11 Parpol di Bekasi Terima Bantuan Hibah Rp8,5 Miliar, Ini Rinciannya
Jum'at, 23 Juni 2023 - 11:16 WIB
Dani mengatakan bantuan pemerintah daerah ini pada prinsipnya digunakan untuk biaya operasional partai politik meliputi kesekretariatan, pendidikan politik, rekrutmen politik, hingga perjuangan aspek aspirasi.
”Semua bisa menggunakan dan memanfaatkan dana ini meskipun tentu masih belum sesuai dengan kebutuhan parpol sendiri karena sesuai kemampuan keuangan daerah, sesuai amanat undang-undang,” ungkapnya.
Dani mengaku pemberian bantuan partai politik tahun ini mengalami keterlambatan karena hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) baru terselesaikan belum lama ini sementara bantuan dapat diserahkan setelah keluar hasil audit.
Baca Juga: Bantuan Gerobak Partai Perindo, Dongkrak Perekonomian Masyarakat
Dia berpesan agar partai politik mampu memanfaatkan bantuan ini semaksimal mungkin untuk melakukan pendidikan politik bagi konsituen, partisipan, serta masyarakat umum dalam rangka menyukseskan pemilihan umum melalui penggunaan hak pilih.
”Semua bisa menggunakan dan memanfaatkan dana ini meskipun tentu masih belum sesuai dengan kebutuhan parpol sendiri karena sesuai kemampuan keuangan daerah, sesuai amanat undang-undang,” ungkapnya.
Dani mengaku pemberian bantuan partai politik tahun ini mengalami keterlambatan karena hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) baru terselesaikan belum lama ini sementara bantuan dapat diserahkan setelah keluar hasil audit.
Baca Juga: Bantuan Gerobak Partai Perindo, Dongkrak Perekonomian Masyarakat
Dia berpesan agar partai politik mampu memanfaatkan bantuan ini semaksimal mungkin untuk melakukan pendidikan politik bagi konsituen, partisipan, serta masyarakat umum dalam rangka menyukseskan pemilihan umum melalui penggunaan hak pilih.
Lihat Juga :