Rekam 3 Wanita Tanpa Baju untuk Paksa Beri Layanan Ranjang, Mahasiswa Makassar Ditangkap Polisi
Jum'at, 23 Juni 2023 - 10:24 WIB
MH (21), mahasiswa semester empat di sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Makassar, ditangkap polisi usai merekam tiga wanita tetangga kos dalam kondisi tanpa mengenakan kos, dan mengancam untuk menyebarnya. Foto/iNews TV/Leo Muhammad Nur
MAKASSAR - Mahasiswa berinisial MH (21) ditangkap Satreskrim Polrestabes Makassar, usai mengancam tiga wanita tetangga kos dalam kondisi tanpa mengenakan baju. Mahasiswa sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) ternama di Kota Makassar ini, juga mengancam para korban dengan rencana menyebarkan video memalukan tersebut.
Baca juga: Permintaan Tidur Bareng Ditolak, Pria Bejat Ini Ancam Sebar Video Syur Teman Wanita
Ancaman menyebarkan luaskan video para korban yang dalam kondisi tanpa mengenakan baju tersebut, dilakukan MH demi untuk mendapatkan layanan ranjang dari para korban. Kasus perekaman dan pengancaman ini terungkap, setelah salah satu korban dihubungi MH menggunakan akun media sosial palsu.
Mahasiswa semester empat tersebut, memiliki sebanyak sembilan video dari tiga wanita yang menjadi korbannya. Dalam sembilan video tersebut, para korban direkam dalam kondisi tanpa mengenakan baju. Rekaman ini yang dijadikan senjata MH untuk mengancam para korbannya.
Baca juga: Viral! Pegawai Klinik Hewan Terekam Siksa Anjing Peliharaan hingga Mati
Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Jason Maruli Hutagaol menjelaskan, usai menerima laporan dari salah satu korban, tim dari Satreskrim Polrestabes Makassar langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku perekaman dan pengancaman tersebut.
"Dari hasil penyelidikan sementara, aksi pelaku merekam para korban saat tidak mengenakan baju tersebut, telah dilakukan sejak bulan Maret 2023 silam. Pelaku yang berasal dari Kabupaten Luwu Timur tersebut, merekam ketiga wanita tetangga kosnya melalui ventilasi udara," ungkap Ridwan.
Baca juga: Permintaan Tidur Bareng Ditolak, Pria Bejat Ini Ancam Sebar Video Syur Teman Wanita
Ancaman menyebarkan luaskan video para korban yang dalam kondisi tanpa mengenakan baju tersebut, dilakukan MH demi untuk mendapatkan layanan ranjang dari para korban. Kasus perekaman dan pengancaman ini terungkap, setelah salah satu korban dihubungi MH menggunakan akun media sosial palsu.
Mahasiswa semester empat tersebut, memiliki sebanyak sembilan video dari tiga wanita yang menjadi korbannya. Dalam sembilan video tersebut, para korban direkam dalam kondisi tanpa mengenakan baju. Rekaman ini yang dijadikan senjata MH untuk mengancam para korbannya.
Baca juga: Viral! Pegawai Klinik Hewan Terekam Siksa Anjing Peliharaan hingga Mati
Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Jason Maruli Hutagaol menjelaskan, usai menerima laporan dari salah satu korban, tim dari Satreskrim Polrestabes Makassar langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku perekaman dan pengancaman tersebut.
"Dari hasil penyelidikan sementara, aksi pelaku merekam para korban saat tidak mengenakan baju tersebut, telah dilakukan sejak bulan Maret 2023 silam. Pelaku yang berasal dari Kabupaten Luwu Timur tersebut, merekam ketiga wanita tetangga kosnya melalui ventilasi udara," ungkap Ridwan.