DPRD Kendal Dorong Serapan APBD Lebih Ditingkatkan
Kamis, 22 Juni 2023 - 09:20 WIB
KENDAL - DPRD Kendal mendorong Pemkab lebih mengoptimalkan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini bisa dilakukan dengan menyiapkan perencanaan yang lebih matang.
Demikian disampaikan Akhmat Suyuti, Wakil Ketua DPRD Kendal, saat memimpin rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, Kamis (22/6/2023).
Mengingat tingginya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) di APBD Kendal tahun anggaran 2022, Suyuti berpesan agar ke depan pihak eksekutif lebih baik lagi dalam merencanakan sebuah kegiatan.
"Kita akan dorong bupati agar realistis lagi dalam merencanakan kegiatan," ujarnya.
Langkah itu diambil mengingat tingginya Silpa sebesar Rp151 miliar yang terdiri dari Silpa terikat Rp55 miliar dan Silpa bebas Rp95 miliar, masih menyisakan devisit sehingga masih ada kekurangan Rp1 milliar.
Sebelum memberikan persetujuan, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kendal tahun 2022 telah dibahas selama 3 hari dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kendal.
Rapat Banggar dibuka Ketua Banggar yang di dalamnya juga disampaikan penjelasan oleh Ketua TAPD.
"Di rapat itu juga dilakukan tanya jawab antara Banggar dan TAPD terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kendal tahun anggaran 2022," kata Suyuti.
Setelah dilakukan pembahasan antara Banggar dan TAPD, selanjutnya diambil keputusan bahwa Banggar dapat menerima atau menyetujui Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kendal tahun anggaran 2022.
Sementara itu, Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengapresiasi dilakukannya persetujuan bersama laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kendal tahun anggaran 2022.
Persetujuan bersama ini akan segera kami sampaikan kepada Gubernur Provinsi Jawa Tengah untuk dilakukan evaluasi,” katanya. Adv
Demikian disampaikan Akhmat Suyuti, Wakil Ketua DPRD Kendal, saat memimpin rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, Kamis (22/6/2023).
Mengingat tingginya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) di APBD Kendal tahun anggaran 2022, Suyuti berpesan agar ke depan pihak eksekutif lebih baik lagi dalam merencanakan sebuah kegiatan.
"Kita akan dorong bupati agar realistis lagi dalam merencanakan kegiatan," ujarnya.
Langkah itu diambil mengingat tingginya Silpa sebesar Rp151 miliar yang terdiri dari Silpa terikat Rp55 miliar dan Silpa bebas Rp95 miliar, masih menyisakan devisit sehingga masih ada kekurangan Rp1 milliar.
Sebelum memberikan persetujuan, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kendal tahun 2022 telah dibahas selama 3 hari dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kendal.
Rapat Banggar dibuka Ketua Banggar yang di dalamnya juga disampaikan penjelasan oleh Ketua TAPD.
"Di rapat itu juga dilakukan tanya jawab antara Banggar dan TAPD terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kendal tahun anggaran 2022," kata Suyuti.
Setelah dilakukan pembahasan antara Banggar dan TAPD, selanjutnya diambil keputusan bahwa Banggar dapat menerima atau menyetujui Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kendal tahun anggaran 2022.
Sementara itu, Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengapresiasi dilakukannya persetujuan bersama laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kendal tahun anggaran 2022.
Persetujuan bersama ini akan segera kami sampaikan kepada Gubernur Provinsi Jawa Tengah untuk dilakukan evaluasi,” katanya. Adv
(bga)
tulis komentar anda