Polda Metro Jaya Masih Selidiki Kasus TPPO Penjualan Ginjal di Bekasi
Jum'at, 23 Juni 2023 - 09:15 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto. Foto/MPI/Dok
JAKARTA - Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) untuk dijual organ ginjalnya di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Kasus ini terungkap usai pihak kepolisian menyelidiki informasi sebuah akun media sosial. Akun tersebut menawarkan penjualan ginjal seharga Rp135 juta dengan sejumlah persyaratan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan, penyidik masih melakukan pengembangan kasus dugaan penjualan organ tubuh di Bekasi. Hanya saja hingga saat ini Karyoto belum dapat membeberkan perkembangan terakhir dari penyelidikan kasus TPPO tersebut secara terperinci.
“Tunggu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. Bentar lagi tuntas sedang dikembangkn dulu,” ujar Karyoto saat dikonfirmasi, Jumat (23/6/2023).
Dalam kasus ini, sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penampungan penjualan ginjal di Perumahan Villa Mutiara Gading, Jalan Piano 9, Blok F5 Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Diduga di rumah tersebut, para korban TPPO ditampung untuk selanjutnya dikirim ke Kamboja untuk diambil ginjalnya.
Kasus ini terungkap usai pihak kepolisian menyelidiki informasi sebuah akun media sosial. Akun tersebut menawarkan penjualan ginjal seharga Rp135 juta dengan sejumlah persyaratan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan, penyidik masih melakukan pengembangan kasus dugaan penjualan organ tubuh di Bekasi. Hanya saja hingga saat ini Karyoto belum dapat membeberkan perkembangan terakhir dari penyelidikan kasus TPPO tersebut secara terperinci.
“Tunggu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. Bentar lagi tuntas sedang dikembangkn dulu,” ujar Karyoto saat dikonfirmasi, Jumat (23/6/2023).
Dalam kasus ini, sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penampungan penjualan ginjal di Perumahan Villa Mutiara Gading, Jalan Piano 9, Blok F5 Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Diduga di rumah tersebut, para korban TPPO ditampung untuk selanjutnya dikirim ke Kamboja untuk diambil ginjalnya.
Lihat Juga :