Desak Audit Dana Otsus, Pemerintah Diminta Bentuk Tim Independen

Minggu, 26 Juli 2020 - 02:04 WIB
Ketua DPD Pemuda Mandala Trikora Ali Kabiyai. Foto/SINDOnews/Edi Siswanto
JAYAPURA - Jelang akhir Otonomi Khusus ( Otsus ) periode 2001-2021 atau Otsus Periode Jilid 1 pada Desember 2020 mendatang, banyak pihak mulai menyebut otsus yang telah menghabiskan dana triliunan rupiah tersebut gagal.

Ketua DPD Pemuda Mandala Trikora Ali Kabiay yang juga tokoh generasi milenial Papua mengatakan, untuk mengetahui berhasil tidaknya otsus tersebut harusnya diaudit. (BACA JUGA: Staf Ahli Presiden Minta Dana Otsus Papua Segera Dipertanggungjawabkan )

Audit menyeluruh penting dilakukan untuk mempertanggungjawabkan penggunaan dana triliunan rupiah tersebut kepada rakyat dan negara. (BISA DIKLIK: Ekonomi Papua Minus 15,72%, Sri Mulyani Evaluasi Dana Otsus )

"Kalau gagal di mana? Kalau berhasil di mana? Harus ada data dalam bentuk pertanggungjawaban, bukan asal bicara. Tidak bisa kita pungkiri, dana otsus seolah hanya berputar di elite Papua, sementara di akar rumput (masyarakat) tidak. Ingat masih ada dana Rp1,85 triliun yang didepositokan di bank. Ini harus diperiksa," kata Ali di Abepura, Sabtu (25/7/2020).

Menurut Ali, pemerintah harus tegas untuk evaluasi dan audit tersebut. Pemerintah harus membentuk tim audit khusus yang terdiri dari berbagai lembaga penegak hukum yang independen. (BACA JUGA: Otsus Perlu Disempurnakan untuk Kesejahteraan Papua )



Evaluasi dan audit diperlukan untuk mengetahui dimana kesalahan yang lalu, dan sebagai bentuk perhatian serta membangun kepercayaan rakyat Papua terhadap pemerintahan pusat.

"Menurut saya harus dibentuk tim independen dari Jakarta, bukan dari Papua sehingga semua terbuka. Mungkin tim audit bisa gabungan dari Kepolisian, BPK, KPK dan Kejaksaan, bisa juga berkolaborasi dangan daerah. Kalau hanya dari Papua, kayaknya tidak akan jalan, karena dari tahun ke tahun begitu-begitu saja, tidak akan ada evaluasi," ujar dia.

Ali menuturkan, kelompok yang terus menyuarakan kegagalan otsus dan menuding seolah pemerintaha pusat yang salah adalah sangat keliru. Bagaimana tidak, seluruh pimpinan daerah dari tingkat Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wali Kota hingga jajaran bawah dipegang oleh Orang Asli Papua (OAP), bukan orang lain.

Tujuannya mengimplementasikan perintah UU Otsus 2001, termasuk lahirnya MRP. Sehingga harusnya yang salah adalah internal Papua yang mengelola dana Otsus itu.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More