Cegah Resiko Kecelakaan Saat Magang, Ratusan Siswa SMK Kobar dilindungi BPJAMSOSTEK

Rabu, 21 Juni 2023 - 10:00 WIB
berikan perlindungan resiko kecelakaan kerja magang, ratusan pelajar SMK di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng dilindungi BPJAMSOSTEK (Foto: dok BPJS Pangkalan Bun)
PANGKALAN BUN - Untuk memberikan perlindungan dari resiko kecelakaan kerja saat magang, ratusan pelajar SMK di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng dilindungi BPJAMSOSTEK.

“Jumlah peserta magang tahun ini di SMK Muhamadyah Pangkalan Bun ada 70 pelajar. Dan semua kita daftarkan untuk perlindungannya ke BPJAMSOTEK,” ujar Kepala Sekolah SMK Muhammadyah Pangkalan Bun, Syarif Winata saat dikonfirmasi MNC Media, Rabu (21/06).

Syarif mengatakan bahwa anak didiknya yang mengikuti magang ini ditempatkan ke sejumlah perusahaan di bidang pertanian dan perkantoran lainnya. “Mereka magang disesuaikan dengan jurusan masing masing di sekolah. Ada yg bidang pertanian, multimedia, perkantoran dan lain lain. Yang tentunya dari setiap bidang tersebut mengandung risiko kecelakaan kerja”



Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Yadi Hadriyanto mengatakan bahwa BPJAMSOSTEK hadir untuk melindungi para peserta didik supaya terproteksi saat magang di tempat prakerinnya masing masing.

“Kami hadir di sini merupakan program pemerintah untuk melindungi jika terjadi risiko kecelakaan saat magang. BPJS Ketenagakerjaan akan mengcover jika terjadi suatu risiko kerja saat magang,” ujarnya disela-sela acara sosialisasi di hadapan peserta magang di SMK Muhammadiyah.

Yadi menambahkan bahwa pada hari Kamis, 22 Juni 2023 juga ada 288 siswa prakerin dari SMKN 1 Pangkalan Bun yang dilindungi oleh program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian BPJAMSOSTEK.

Ia juga menjelaskan, Permenaker No 5 tahun 2021 mengatur tentang Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

"Sosialisasi ini bertujuan supaya pihak sekolah memahami pentingnya Program BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta didik yang akan magang atau melaksanakan PKL di perusahaan.”

Sebagai penutup yadi menjelaskan bahwa magang memiliki risiko yang sama dengan tenaga kerja ketika melakukan pekerjaan, oleh sebab itu sangat perlu dilindungi dalam Program BPJAMSOSTEK.

"Magang sama saja seperti bekerja normal, maka harus dilindungi melalui BPJAMSOSTEK" ujarnya.
(dsa)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content