Pemberdayaan Ponpes Melalui Program Usaha Targetkan Santri Jadi Entrepreneur
Selasa, 20 Juni 2023 - 14:45 WIB
Saiful menjelaskan, program pemberdayaan pesantren ini berupa pemberian modal usah. Seperti untuk usaha ternak domba, ayam, dan usaha kuliner. Mereka bisa memaksimalkan potensi yang ada di pesantren untuk mendukung usaha yang dirintis.
Bantuan yang diberikan berupa Rp10 juta/pesantren dan peruntukkannya untuk modal usaha. Nantinya ada proses pendampingan dari pihak Baznas agar usaha yang dijalankan bisa berhasil dan memberikan manfaat bagi lingkungan pesantren.
"Proses pendampingan yang dilakulan selama enam bulan, itu dilakukan sebelum penyaluran yang bekerja sama dengan bank Bank bjb," tuturnya.
Terkait dengan persyaratan dari pesantren yang mendapatkan program ini, Saiful menyebutkan, pesantrennya harus memiliki santri mukim di atas 100 santri. Kemudian memiliki legalitas perizinan, serta sudah ada rintisan usaha yang bisa dikembangkan di lingkungan pesantrennya.
"Program ini berkelanjutan, tahun depan ada lagi dan menyasar pesantren yang belum dapat bantuan. Tapi nilai bantuannya menyesuaikan dengan penghimpunan Zakat, Infaq, dan Shodaqoh, oleh Baznas," tandasnya.
Bantuan yang diberikan berupa Rp10 juta/pesantren dan peruntukkannya untuk modal usaha. Nantinya ada proses pendampingan dari pihak Baznas agar usaha yang dijalankan bisa berhasil dan memberikan manfaat bagi lingkungan pesantren.
"Proses pendampingan yang dilakulan selama enam bulan, itu dilakukan sebelum penyaluran yang bekerja sama dengan bank Bank bjb," tuturnya.
Terkait dengan persyaratan dari pesantren yang mendapatkan program ini, Saiful menyebutkan, pesantrennya harus memiliki santri mukim di atas 100 santri. Kemudian memiliki legalitas perizinan, serta sudah ada rintisan usaha yang bisa dikembangkan di lingkungan pesantrennya.
"Program ini berkelanjutan, tahun depan ada lagi dan menyasar pesantren yang belum dapat bantuan. Tapi nilai bantuannya menyesuaikan dengan penghimpunan Zakat, Infaq, dan Shodaqoh, oleh Baznas," tandasnya.
(msd)
Lihat Juga :