Pemkot Bandung Kaji Penerapan PNS Bisa Work From Anywhere

Selasa, 20 Juni 2023 - 11:33 WIB
Pemkot Bandung mengkaji penerapan ASN bisa bekerja dari mana saja.Foto/dok
BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengkaji penerapan sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bisa Work From Anywhere (WFA) atau bekerja di mana saja.

Pelaksana Harian Wali Kota Bandung, Ema Sumarna telah menginstruksikan kepada Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk melakukan kajian, analisa, dan telaah tentang kebijakan WFA bagi ASN di Pemkot Bandung.



Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mempermanenkan konsep atau kebijakan bekerja dinamis atau Work From Anywhere (WFA) bagi ASN.

"Kita akan lihat provinsi sekarang menjadi laboratorium pelaksanaan program WFA. Kita harus cermati. Saya minta Asda 3 dan BKPSDM untuk mengkaji, analisa dan telaahan bagaimana apabila ASN diberikan kebijakan WFA," kata Ema, Selasa (20/6/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!