Ganjar dan DPRD Sepakat Hari Jadi Jawa Tengah Diperingati Setiap 19 Agustus
Senin, 19 Juni 2023 - 22:13 WIB
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat rapat paripurna di Gedung Berlian DPRD Jateng, Kota Semarang, Senin 19 Juni 2023. Foto: Istimewa
SEMARANG - Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah kini ditetapkan pada tanggal 19 Agustus 1945. Perubahan ini menyesuaikan UU Nomor 11 tahun 2023 tentang Provinsi Jawa Tengah.
Sebab itu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan DPRD Provinsi Jateng menyetujui perubahan Propemperda nomor 7 tahun 2004 dalam Rapat Paripurna Masa Sidang Ketiga, di Gedung Berlian DPRD Jateng, Senin (19/6/2023).
Penetapan ini merupakan hasil dari proses panjang yang telah dimulai sejak awal tahun 2023. Berawal dari surat aduan Dewan Harian Daerah (DHD) 45 ke Komisi A DPRD Jawa Tengah. Ditindaklanjuti oleh Komisi II DPR terkait dengan Undang-Undang Provinsi Jawa Tengah.
Baca juga: Kumpulkan APIP se-Jateng, Ganjar Bagi Tips Cegah dan Tangani Korupsi
Sebelumnya, pada Perda Nomor 7 tahun 2004 hari jadi Provinsi Jawa Tengah adalah 15 Agustus 1950. Kendati dari penelusuran sejarah disebutkan pengangkatan gubernur Jateng pertama Raden Pandji Soeroso Tjondronegoro terjadi pada 19 Agustus 1945.
Sebab itu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan DPRD Provinsi Jateng menyetujui perubahan Propemperda nomor 7 tahun 2004 dalam Rapat Paripurna Masa Sidang Ketiga, di Gedung Berlian DPRD Jateng, Senin (19/6/2023).
Penetapan ini merupakan hasil dari proses panjang yang telah dimulai sejak awal tahun 2023. Berawal dari surat aduan Dewan Harian Daerah (DHD) 45 ke Komisi A DPRD Jawa Tengah. Ditindaklanjuti oleh Komisi II DPR terkait dengan Undang-Undang Provinsi Jawa Tengah.
Baca juga: Kumpulkan APIP se-Jateng, Ganjar Bagi Tips Cegah dan Tangani Korupsi
Sebelumnya, pada Perda Nomor 7 tahun 2004 hari jadi Provinsi Jawa Tengah adalah 15 Agustus 1950. Kendati dari penelusuran sejarah disebutkan pengangkatan gubernur Jateng pertama Raden Pandji Soeroso Tjondronegoro terjadi pada 19 Agustus 1945.
Lihat Juga :