Layang-Layang Jadi Ancaman Serius Perjalanan Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Senin, 19 Juni 2023 - 17:02 WIB
Polda Jabar mengimbau masyarakat, khususnya anak-anak untuk tidak bermain layang layang di area jalur KCJB. Foto/Polda Jabar
BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengimbau masyarakat tidak beraktivitas di area jalur Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB). Khususnya, kepada anak-anak dilarang bermain layang layang.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, tak kenal lelah untuk memberikan himbauan kepada warga yang bermukim di dekat area jalur KCJB agar tidak masuk ke area terlarang.

“Dihimbau kepada warga masyarakat, pemuda, anak anak yang tinggal di dekat jalur KCJB dari mulai saat ini dilarang untuk bermain layang layang karena dapat mengganggu kelancaran perjalanan kereta cepat," ucap Ibrahim, Senin (19/6/2023).

Sebagai langkah meminimalisasi potensi gangguan selama uji coba kereta cepat berlangsung, polisi diterjunkan menjaga 56 titik rawan.

Baca juga: Polda Jabar Kerahkan 245 Personel Patroli di Sepanjang Jalur KCJB



Polda Jabar menurunkan 205 personel terdiri dari 53 personel Polrestabes Bandung, 39 personil Polres Cimahi, 53 personel Polres Purwakarta dan 60 personil Polres Karawang.

"Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memastikan para personel pengamanan yang ada di titik-titik kerawanan, agar berupaya meminimalisasi atau meniadakan kecelakaan kereta," ungkapnya.

Pihaknya pun berpesan kepada personel yang bertugas untuk selalu waspada terhadap pencurian walaupun sifatnya kecil.

"Seperti baut ataupun kabel serta tembaga, namun jika hilang dapat berdampak besar, akibatnya sangat berbahaya, mengakibatkan kecelakaan kereta," pesannya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More