Layang-Layang Jadi Ancaman Serius Perjalanan Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Senin, 19 Juni 2023 - 17:02 WIB
Polda Jabar mengimbau masyarakat, khususnya anak-anak untuk tidak bermain layang layang di area jalur KCJB. Foto/Polda Jabar
BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengimbau masyarakat tidak beraktivitas di area jalur Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB). Khususnya, kepada anak-anak dilarang bermain layang layang.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, tak kenal lelah untuk memberikan himbauan kepada warga yang bermukim di dekat area jalur KCJB agar tidak masuk ke area terlarang.



“Dihimbau kepada warga masyarakat, pemuda, anak anak yang tinggal di dekat jalur KCJB dari mulai saat ini dilarang untuk bermain layang layang karena dapat mengganggu kelancaran perjalanan kereta cepat," ucap Ibrahim, Senin (19/6/2023).

Sebagai langkah meminimalisasi potensi gangguan selama uji coba kereta cepat berlangsung, polisi diterjunkan menjaga 56 titik rawan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!