Momen Bebasnya Ulama dan Wanita Pasca Mataram Sepakat Berdamai dengan Belanda

Senin, 19 Juni 2023 - 08:26 WIB
Hasil perundingan-perundingan di Batavia itu dituangkan dalam enam pasal, empat yang pertama di antaranya sama dengan usul pihak Jawa dan hanya dalam pasal yang terakhir diadakan dua perubahan.

Menurut pasal 1, Kompeni dengan berkedok perjalanan perdagangan akan mengirim perutusan setiap tahun kepada Sunan Mataram, yang sudah tentu tidak mungkin datang dengan tangan hampa. Ini sungguh-sungguh sama seperti berdatang sembah sekali setiap tahun.

Berdasarkan pasal 2, maka jika Sunan meminta, pihak Belanda bersedia mengangkut para ulama, misalnya ke Mekkah. Hal ini memang sebelumnya pernah ditawarkan oleh Kompeni. Namun, Sunan tidak pernah mengajukan permintaan demikian. Baca juga: Sejarah dan Asal Usul Nama GunungKidul, Kabupaten yang Dibentuk Para Pelarian Majapahit



Menurut pasal 3, semua orang Belanda yang ditawan di Mataram akan dibebaskan. Kecuali yang telah disunat dan yang kebanyakan sudah beristrikan wanita Jawa, mereka semua telah dibebaskan. Pada akhirnya semua tawanan akan mendapatkan kembali kebebasan mereka, yaitu pada tahun-tahun 1649 dan 1651.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!