Sadis! Lempar Anak Anjing Hidup-hidup ke Rawa Penuh Buaya, 2 Pekerja Tambang Ditangkap Polisi

Minggu, 18 Juni 2023 - 08:28 WIB
Polisi menangkap pekerja tambang, yang dengan sadis melempar anak anjing hidup-hidup ke rawa penuh buaya. Foto/iNews TV/Usman Coddang
NUNUKAN - Tindakan sadis dilakukan sejumlah pekerja tambang di Kecamatan Sebakung, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Mereka terekam melemparkan anak anjing hidup-hidup ke rawa penuh buaya, hingga akhirnya anjing tersebut diterkam oleh buaya-buaya buas.



Aksi sadis para pekerja tambang ini, menjadi viral setelah video melempar anak anjing berdurasi 32 detik tersebut beredar luas di media sosial. Polisi langsung memeriksa para pekerja tambang tersebut, setelah ada laporan dari para pecinta hewan.



Dua pekerja tambang yang diduga dengan sadis melempar anjing ke rawa penuh buaya tersebut, langsung ditahan di Polsek Sembakung, untuk dimintai keterangan. Dua orang yang ditahan berinisial D dan R yang terekam memegang anjing, lalu melemparkannya ke rawa penuh buaya.



Diduga ada sekitar empat orang pekerja tambang yang ada di lokasi saat melemparkan anjing ke rawa-rawa. Dua pelaku terekam memegang dan melemparkan anjing, dan dua orang lagi diduga sebagai perekam video, dan menonton kejadian tersebut.

Dalam rekaman itu, mereka juga terlihat tertawa kegirangan saat anak anjing tersebut disergap buaya. Dua pelaku yang telah ditangkap polisi, kini diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Nunukan, untuk menjalani penyelidikan.





Laporan ke polisi terkait pelemparan anak anjing ke rawa penuh buaya itu, dilakukan aktivis pecinta hewan dari Yayasan Sarana Metta Indonesia, Kristian Adi Wibowo. Dalam laporannya, dia juga menyertakan bukti video yang viral di media sosial.

Para pelaku pelemparan anjing tersebut, dijerat Pasal 91 hutuf b UU No. 41/2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan. Kristian berharap, para pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya yang dinilainya sangat keji.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content