13 Anggota Geng Motor di Bandarlampung Ditangkap Polisi saat Hendak Tawuran

Jum'at, 16 Juni 2023 - 15:07 WIB
Polda Lampung kembali mengamankan 13 anggota geng motor yang diduga hendak melakukan tawuran di wilayah Bandarlampung, Jumat (16/6/2023). (Ist)
BANDARLAMPUNG - Polda Lampung kembali mengamankan 13 anggota geng motor yang diduga hendak melakukan tawuran di wilayah Bandarlampung , Jumat (16/6/2023).

Danton patroli Dalmas Polda Lampung Ipda Parlindungan Siregar mengatakan, ke 13 anggota geng motor tersebut diamankan di dua TKP yang berbeda.



"Ke 13 remaja itu diamankan di dua TKP yakni di depan Cafe XO, Kelurahan Jagabaya 3, Kecamatan Way Halim, dan Jalan Pramuka, Kecamatan Kemiling," ungkapnya.

Ipda Parlindungan menuturkan, identitas ke-13 anggota geng motor tersebut berinisial RR (17), RA (16), RF(17), YS(17), FA(15), DA(15), AA(15), GR(14), FY (18), DA (17), BS (14), dan TF (14), serta MN (15).

"Dari belasan anggota geng motor yang diamankan, mereka tergabung dalam kelompok TAM (tongkrongan anak mami), Ligam 020 (lingkungan gak ada matinya), Belterkem (belakang terminal kemiling 025)," bebernya.

Selain belasan remaja, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1 bendera kelompok ligam 020, 1 poster persatuan bujang blok 4 (kelompok TAM), 3 bilah bambu,1 bilah gagang sapu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!