Warga Jakarta Diminta Waspadai Penurunan Kualitas Udara Akibat Musim Kemarau

Jum'at, 16 Juni 2023 - 11:29 WIB
Pemprov DKI Jakarta meminta masyarakat mewaspadai adanya penurunan kualitas udara akibat musim kemarau. Foto/SINDOphoto/Isra Triansyah
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta meminta masyarakat mewaspadai adanya penurunan kualitas udara akibat musim kemarau. DKI akan memperketat penerapan kebijakan uji emisi dan ganjil genap untuk mengurangi sumber polusi dari sektor transportasi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, memasuki musim kemarau pada Mei hingga Agustus, akan terjadi penurunan kualitas udara di wilayah Jakarta yang ditandai dengan meningkatnya konsentrasi PM2.5.



Hal tersebut terjadi karena curah hujan dan kecepatan angin rendah mengakibatkan PM2.5 akan terakumulasi dan melayang di udara dalam waktu yang lama.

Hasil pantauan konsentrasi PM2.5 di Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) DLH DKI Jakarta menunjukkan pola diurnal yang mengindikasikan perbedaan pola antara siang dan malam hari.

Konsentrasi PM2.5 cenderung mengalami peningkatan pada waktu dini hari hingga pagi dan menurun di siang hingga sore hari.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!