Usai Aniaya David, Mario Dandy Dibawa ke Kantor Polisi Pakai Jeep Rubicon

Kamis, 15 Juni 2023 - 15:02 WIB
Sidang penganiayaan terhadap David dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas digelar PN Jaksel dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Foto/MPI/Ari Sandita Murti
JAKARTA - Usai menganiaya David Ozora, tiga pelaku penganiayaan Mario Dandy Satriyo , Shane Lukas, dan anak AG dibawa ke Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan menggunakan mobil Jeep Rubicon. Hal ini disampaikan salah satu satpam Green Permata Residence, Abdul Rasyid yang menjadi saksi dalam persidangan Mario dan Shane di PN Jakarta Selatan .

"Mario, Shane, dan anak AG itu dibawa ke Polsek Pesanggrahan menggunakan mobil apa?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan, Kamis (15/6/2023).

"Dibawa mobil B 120 DEN (mobil Jeep Rubicon) itu. Tapi yang mengendarai polisi," jawab Rasyid.

Baca: Tegur Mario Dandy yang Aniaya D, Satpam Ini Malah Dibentak

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!