RPA Perindo Audiensi ke Kajari Deliserdang, Dorong Restitusi untuk Korban Pencabulan Anak

Rabu, 14 Juni 2023 - 16:51 WIB
RPA Partai Perindo Kota Medan, Sumatera Utara melaksanakan audiensi ke Kajari Deliserdang di Labuhan Deli, Selasa (13/6/2023). Foto/iNews TV/Yudha Bahar
DELISERDANG - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo Kota Medan, Sumatera Utara melaksanakan audiensi ke Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deliserdang di Labuhan Deli, Selasa (13/6/2023).

RPA Perindo mendatangi Kajari Deliserdang untuk memperjuangkan hak-hak korban pencabulan anak di bawah umur, yakni DA (10) untuk memasukkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dalam tuntutan terdakwa agar memberikan efek jera.



Baca juga: RPA Perindo Medan Kawal Kasus Bocah 10 Tahun di Medan yang Dicabuli Paman

Kajari Deliserdang, Hamonangan Parsaulian Sidauruk menyambut baik fungsi pengawasan yang dilakukan RPA Perindo Medan terkait masalah kejahatan terhadap anak.

Pihaknya berharap, adanya kerja sama dengan RPA Perindo dalam memberikan hak kepada korban. Selain itu, diberikan hukuman maksimal terhadap terdakwa pencabulan dan kekerasan terhadap anak.

"Saya berharap masalah kejahatan terhadap anak bisa kerja sama (dengan RPA Perindo) untuk terus didampingi," ujar Hamonangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!