Apes! Antar Calon Istri Terlalu Malam, Duda di Saptosari Diperas Oknum yang Mengaku LSM dan Wartawan
Rabu, 14 Juni 2023 - 12:04 WIB
JOGJAKARTA - Apes dialami oleh warga Kapanewon Saptosari SA (35). Gara-gara mengantar pulang kekasihnya, RN (23) terlalu malam, SA menjadi korban pemerasan dilakukan oknum yang mengaku dari LBH, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan .
SA sendiri berstatus duda dan RN saat ini dalam proses cerai dengan suaminya. RN warga Kalurahan Getas Kapanewon Playen dikabarkan tengah mengurus proses perceraian. Sebab, sudah lama suami sahnya tidak memberi nafkah terhadap dirinya.
Hingga akhirnya terjalinlah hubungan spesial antara SA dan RN. Bahkan hubungan keduanya sudah mengarah ke jenjang lebih serius. Keduanya sepakat membangun mahligai rumah tangga, namun menunggu proses perceraian RN tuntas.
Aksi pemerasan tersebut bermula saat SA ketika Minggu (4/6/2023) malam lalu SA mengantarkan calon istrinya, RN ke rumahnya. Dan saat itu memang sudah larut malam. Keduanya kemudian didatangi oleh tokoh masyarakat setempat. Mereka kemudian diinterogasi perihal hubungan asmara itu.
Di hadapan warga dan tokoh masyarakat, keduanya kemudian memberikan jawaban tegas bahwa akan segera melangsungkan pernikahan usai proses perceraian RN selesai. Dan akhirnya permasalahan tersebut sudah selesai. "Saat itu (Minggu malam) itu sebetulnya sudah selesai masalahnya secara kekeluargaan," terang SA.
Namun, empat hari kemudia, ada oknum yang mengaku sebagai Lembaga Bantuan Hukum (LBH) mengundang SA datang ka Kantor Balai Kalurahan Getas. Oknum tersebut mengaku mendapat surat kuasa dari suami RN yang saat itu masih proses cerai.
SA mengira bahwa pertemuan itu juga ada Pamong hingga lurah setempat. Namun, perkiraan itu salah karena saat itu tidak ada pamong kelurahan setempat yang menyaksikan pertemuan tersebut."Saat di Balai Kalurahan itu ada empat orang yang menemani suami RN. Empat orang itu mengaku sebagai LBH, LSM dan oknum wartawan," terangnya.
Dalam pertemuan di Balai Kalurahan tersebut, SA justru diminta mengeluarkan uang sebanyak Rp30 juta. Uang tersebut bakal digunakan sebagai dalih menyelesaikan masalah dengan suami RN. Baca juga: Bule Kanada Buronan Interpol Lapor Diperas Rp1 Miliar, Mabes Polri Periksa 2 Oknum Polisi
Karena merasa tidak memiliki uang, maka negoisasi pun dilakukan. Hingga akhirnya terjadi kesepakatan di mana SA hanya mampu memberikan uang sebesar Rp10 juta kepada mereka berlima."Saat itu mereka mengancam jika saya tidak memberikan uang, maka akan dituntut secara hukum," bebernya.
SA sendiri berstatus duda dan RN saat ini dalam proses cerai dengan suaminya. RN warga Kalurahan Getas Kapanewon Playen dikabarkan tengah mengurus proses perceraian. Sebab, sudah lama suami sahnya tidak memberi nafkah terhadap dirinya.
Hingga akhirnya terjalinlah hubungan spesial antara SA dan RN. Bahkan hubungan keduanya sudah mengarah ke jenjang lebih serius. Keduanya sepakat membangun mahligai rumah tangga, namun menunggu proses perceraian RN tuntas.
Aksi pemerasan tersebut bermula saat SA ketika Minggu (4/6/2023) malam lalu SA mengantarkan calon istrinya, RN ke rumahnya. Dan saat itu memang sudah larut malam. Keduanya kemudian didatangi oleh tokoh masyarakat setempat. Mereka kemudian diinterogasi perihal hubungan asmara itu.
Di hadapan warga dan tokoh masyarakat, keduanya kemudian memberikan jawaban tegas bahwa akan segera melangsungkan pernikahan usai proses perceraian RN selesai. Dan akhirnya permasalahan tersebut sudah selesai. "Saat itu (Minggu malam) itu sebetulnya sudah selesai masalahnya secara kekeluargaan," terang SA.
Baca Juga
Namun, empat hari kemudia, ada oknum yang mengaku sebagai Lembaga Bantuan Hukum (LBH) mengundang SA datang ka Kantor Balai Kalurahan Getas. Oknum tersebut mengaku mendapat surat kuasa dari suami RN yang saat itu masih proses cerai.
SA mengira bahwa pertemuan itu juga ada Pamong hingga lurah setempat. Namun, perkiraan itu salah karena saat itu tidak ada pamong kelurahan setempat yang menyaksikan pertemuan tersebut."Saat di Balai Kalurahan itu ada empat orang yang menemani suami RN. Empat orang itu mengaku sebagai LBH, LSM dan oknum wartawan," terangnya.
Dalam pertemuan di Balai Kalurahan tersebut, SA justru diminta mengeluarkan uang sebanyak Rp30 juta. Uang tersebut bakal digunakan sebagai dalih menyelesaikan masalah dengan suami RN. Baca juga: Bule Kanada Buronan Interpol Lapor Diperas Rp1 Miliar, Mabes Polri Periksa 2 Oknum Polisi
Karena merasa tidak memiliki uang, maka negoisasi pun dilakukan. Hingga akhirnya terjadi kesepakatan di mana SA hanya mampu memberikan uang sebesar Rp10 juta kepada mereka berlima."Saat itu mereka mengancam jika saya tidak memberikan uang, maka akan dituntut secara hukum," bebernya.
tulis komentar anda