JPU Minta Pleidoi Natalia Rusli Ditolak, Pengacara: Biar Hakim yang Menilai

Selasa, 13 Juni 2023 - 19:25 WIB
Natalia Rusli menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (13/6/2023). Foto: MPI/Dimas Choirul
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim menolak nota pembelaan atau pleidoi yang disampaikan terdakwa perkara penipuan , Natalia Rusli. Sementara pengacara terdakwa, Deolipa Yumara, mengatakan tidak akan menyampaikan duplik.

JPU dalam sidang lanjutan dengan agenda replik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (13/6/2023), mengatakan, isi pleidoi yang disampaikan Natalia Rusli maupun kuasa hukumnya, tidak memiliki dasar yang kuat.



"Kami selaku penuntut umum dalam perkara ini memohon kepada majelis hakim untuk menolak seluruh nota pembelaan yang diajukan penasihat hukum terdakwa, karena tidak mempunyai dasar yang kuat," kata JPU.

Baca Juga: Polisi Terbitkan DPO Buru Si Kembar Tersangka Penipuan iPhone Rp35 Miliar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!