Sidang Lanjutan Mario Dandy Cs, Agenda Pemeriksaan Saksi

Selasa, 13 Juni 2023 - 08:48 WIB
"Agenda sidang pemeriksaan saksi pukul 10.00-selesai," tulis situs SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Mario Dandy Satrio di kasus penganiayaan terhadap D di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa 6 Juni 2023. Mario Dandy cs didakwa dengan melakukan penganiayaan berat terencana.

“Terdakwa Mario Dandy bersama Shane Lukas dan anak AG turut serta melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu," ujar Jaksa di persidangan.

Baca juga: Jadi Saksi Sidang AG Pacar Mario Dandy, Shane Lukas Diminta Jujur

Menurut Jaksa, Mario Dandy telah melakukan perbuatan sebagaimana diatur dalam Pasal 355 Ayat (1) KUHP junto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP Subsider 353 Ayat (2) KUHP junto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP atau ke 2 Pasal 76 C junto Pasal 50 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!