Penusuk Sopir Angkot di Ciputat Diringkus Polisi
Selasa, 13 Juni 2023 - 03:29 WIB
Tak lama, pelaku yang mengendarai mobil tiba di tempat yang sama. Pelaku lantas menghampiri korban hingga terjadi cekcok.
Selanjutnya pelaku menusukkan gunting ke arah leher korban. Melihat korban terkapar, pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi.
"Korban dibawa ke RSUD Tangsel, korban masih sadarkan diri," kata Agung.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP Tentang Penganiayaan. Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan guna mendalami motif yang memicu keributan tersebut.
Selanjutnya pelaku menusukkan gunting ke arah leher korban. Melihat korban terkapar, pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi.
"Korban dibawa ke RSUD Tangsel, korban masih sadarkan diri," kata Agung.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP Tentang Penganiayaan. Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan guna mendalami motif yang memicu keributan tersebut.
(rca)
Lihat Juga :