TPPO di Bandung Terbongkar, Penyalur Tenaga Kerja Ilegal Asal Cianjur Ditangkap Polisi

Senin, 12 Juni 2023 - 19:59 WIB
Polresta Bandung menangkap pria berinisial AD (47) warga Cianjur yang melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Foto: Istimewa
BANDUNG - Seorang pria berinisial AD (47) warga Cianjur ditangkap Polresta Bandung melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) terhadap seorang perempuan dari Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, terungkapnya kasus TPPO ini berawal dari adanya laporan yang disampaikan korban YS (31) setelah bekerja di luar negeri melalui perantara tersangka AD.



Baca juga: 23 Gadis Manado Dijual untuk Layanan Ranjang, Ini Fakta yang Diungkap Polda Sulut

"Kurang lebih 3 minggu setelah direkrut, YS diberangkatkan ke Saudi Arabia dan bekerja di sana kurang lebih 8 bulan. Namun selama bekerja, korban tidak diberi makan yang layak," ujar Kusworo, Senin (12/6/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!