Aniaya Ketua RT di Maros, Kakak Adik Pasrah Ditangkap Polisi

Senin, 12 Juni 2023 - 18:52 WIB
Kakak beradik di Maros hanya tertunduk pasrah usai ditangkap polisi setelah menganiaya ketua RT Kampung Baru, Kelurahan Hasanuddin Mandai. Foto: iNewsTV/Wahyu Ruslan
MAROS - Kakak beradik di Kelurahan Hasanuddin, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros , Sulawesi Selatan pasrah saat ditangkap polisi. Keduanya ditangkap setelah menganiaya ketua RT Kampung Baru.

Kakak bersama adiknya ini pun hanya menunduk malu saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Mandai. Kedua pelaku ini masing-masing berinisial AB (38) dan AY (24).

Penganiayaan ketua RT Kampung Baru bernama Ical itu, bahkan terekam video amatir warga. Selain pelaku kakak beradik juga sejumlah rekannya ikut terlibat, sementara warga lainnya yang berada di lokasi juga berupaya menenangkan kedua belah pihak.

Baca juga: Tak Terima Ditegur, Sekelompok Pemuda Keroyok Ketua RT dan Serang Permukiman Warga

Ketua RT yang sempat dianiaya dan berhasil kabur kemudian dikejar oleh para pelaku termasuk sejumlah rekannya, hingga CCTV merekam aksi penyerangan dan pelemparan batu ke permukiman warga.

Selain itu, rekaman CCTV juga memperlihatkan seorang warga yang diketahui keluarga ketua RT yang diduga melakukan pemukulan terhadap salah satu pelaku ini ditendang lalu dikeroyok oleh pelaku.

Penganiayaan terhadap Ketua RT Kampung Baru ini dipicuh setelah salah satu pelaku berinisial AY bersama sejumlah rekannya nongkrong di pinggir jalan pada waktu tengah malam, lalu salah seorang warga yang diketahui adalah keluarga dari korban atau ketua RT ini memukul pelaku AY.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!