KCI Masih Tunggu SE Kemenhub Soal Aturan Wajib Masker, Begini Kondisi di KRL Jabodetabek
Senin, 12 Juni 2023 - 13:00 WIB
Penumpang KRL tampak masih menggunakan masker di dalam gerbong. Foto: MPI/Muhammad Refi Sandi
DEPOK - Pelonggaran penggunaan masker di moda transportasi mulai diterapkan pada sejumlah moda transportasi publik di Jabodetabek. Namun, Kereta Rel Listrik ( KRL ) atau Kereta Commuter Indonesia ( KCI ) masih menggunakan aturan wajib masker existing.
Pantauan MNC Portal Indonesia (MPI) di Stasiun Depok Baru, Depok, Senin (12/6/2023) mayoritas pengguna KRL masih menggunakan masker. Tak hanya itu, petugas keamanan stasiun pun masih terlihat menggunakan masker.
Baca juga: Aturan Wajib Masker di Transportasi Umum Jakarta Dicabut, Kecuali KRL
Sementara itu, pantauan di dalam rangkaian KRL relasi Jakarta Kota - Cibinong Nambo mayoritas pengguna masih menggunakan masker. Begitupun dalam rangkaian KRL relasi Bogor - Manggarai mayoritas pengguna masih tertib menggunakan masker.
Pantauan MNC Portal Indonesia (MPI) di Stasiun Depok Baru, Depok, Senin (12/6/2023) mayoritas pengguna KRL masih menggunakan masker. Tak hanya itu, petugas keamanan stasiun pun masih terlihat menggunakan masker.
Baca juga: Aturan Wajib Masker di Transportasi Umum Jakarta Dicabut, Kecuali KRL
Sementara itu, pantauan di dalam rangkaian KRL relasi Jakarta Kota - Cibinong Nambo mayoritas pengguna masih menggunakan masker. Begitupun dalam rangkaian KRL relasi Bogor - Manggarai mayoritas pengguna masih tertib menggunakan masker.
Lihat Juga :