Sidang di PN Kota Bogor, KSP SB Komitmen Kembalikan Dana Anggota

Minggu, 11 Juni 2023 - 18:10 WIB
Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP SB). Foto: Dok
BOGOR - Sidang lanjutan Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP SB) mengungkap seputar kasus dugaan penggelapan dana anggota KSP SB. Itu diketahui dari kesaksian Iwan Setiawan dan Dang Zaeny di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bogor, Jumat (9/6/2023).

Saksi Iwan Setiawan dan Dang Zaeny juga terdakwa dalam kasus ini. Zaeny hadir dengan kursi roda setelah menjalani operasi kanker otak.



Dalam persidangan menjawab Jaksa Penuntut Umum (JPU), dua hal penting dijawab terdakwa Zaeny dan Iwan terkait pertanggungjawaban kepada anggota dan perbedaan catatan aset dari hasil RAT KSP SB 2020 dengan perhitungan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Baca juga: Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Kasus Penggelapan Dana Nasabah KSP Sejahtera Bersama

Zaeny yang menjabat Ketua Pengurus/Dirut KSP SB mulai 2012-2017 menyatakan sejak KSB berdiri tahun 2004 berjalan dengan baik dan tanpa kendala. KSB dipercaya masyarakat sehingga jumlah anggota meningkat mencapai lebih dari 181 ribu anggota seluruh Pulau Jawa baik anggota yang penyimpan maupun anggota meminjam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!