Polda NTB Amankan 5 Kurir dan 3 Kg Ganja
Jum'at, 24 Juli 2020 - 15:52 WIB
Ilustrasi ganja. Foto/Dok
MATARAM - Ditresnarkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali berhasil mengamankan lima orang tersangka kurir narkoba berikut barang bukti 3 kilogram (Kg) ganja.
Barang haram ini didatangkan dari Aceh, menggunakan jasa pengiriman barang di Lombok Timur dan dikemas dalam kaleng biskuit bekas yang di atasnya ditaruh rengginang untuk mengelabui petugas.
Lima tersangka kurir narkoba jenis ganja ini digelandang polisi untuk diperlihatkan kepada wartawan.
Penangkapan lima tersangka kurir ganja ini berawal dari informasi yang diterima polisi dari masyarakat. Disebut akan ada pengiriman barang haram narkotika jenis ganja kering asal Aceh melalui jasa pengiriman barang di Lombok Timur. (Baca juga: Reserse Narkoba Tangkap 2 Bandar dan Amankan 60 Paket Sabu )
Barang haram ini didatangkan dari Aceh, menggunakan jasa pengiriman barang di Lombok Timur dan dikemas dalam kaleng biskuit bekas yang di atasnya ditaruh rengginang untuk mengelabui petugas.
Lima tersangka kurir narkoba jenis ganja ini digelandang polisi untuk diperlihatkan kepada wartawan.
Penangkapan lima tersangka kurir ganja ini berawal dari informasi yang diterima polisi dari masyarakat. Disebut akan ada pengiriman barang haram narkotika jenis ganja kering asal Aceh melalui jasa pengiriman barang di Lombok Timur. (Baca juga: Reserse Narkoba Tangkap 2 Bandar dan Amankan 60 Paket Sabu )
Lihat Juga :