Begini Kronologi 2 Pikap Tabrakan di Jalan Umum Wonosari-Semanu Km 3 Gunungkidul
Jum'at, 09 Juni 2023 - 11:07 WIB
GUNUNGKIDUL - Dua mobil pikap tabrakan terjadi Jalan Umum Wonosari-Semanu Km 3, tepatnya di Dusun Sambirejo, Semanu, Gunungkidul Kamis (8/6/2023) malam. Akibat peristiwa ini, sebanyak 15 orang terluka dan terpaksa dirawat di rumah sakit. Mereka adalah pengemudi dan penumpang pikap yang sarat penumpang.
Kanit Penegakan Hukum Sat Lantas Polres Gunungkidul, Iptu Darmadi menuturkan kronologi kendaraan bermotor Daihatsu Grand Max nomor polisi AB-9068-B bertabrakan dengan Kendaraan bermotor Daihatsu Grand Max nomor polisi AB-1671-ZK.
Sebelum kejadian, kendaraan bermotor Daihatsu Grand Max nomor polisi AB-9068-B yang sarat penumpang dikemudikan oleh M. Ali Wefa dengan membawa 2 (dua) orang penumpang di depan dan 12 (dua belas) penumpang di bak belakang melaju dari arah timur/Semanu menuju arah barat/Wonosari
Sesampainya di tempat kejadian perkara pada jalan lurus, kendaraan bermotor Daihatsu Grand Max nomor polisi AB-9068-B tersebut mendahului kendaraan bermotor Daihatsu Grand Max nomor polisi AB-1671-ZK yang dikemudikan oleh Ari Susanto.
"Dan pada saat mendahului, kendaraan bermotor Daihatsu Grand Max Nnomor polisi AB-9068-B tersebut justru bertabrakan dengan Kendaraan bermotor Daihatsu Grand Max nomor polisi AB-1671-ZK," ujar Iptu Darmadi, Kamis (9/6/2023).
Tabrakan ini mengakibatkan Kendaraan bermotor Daihatsu Grand Max nomor polisi AB-9068-B hilang kendali selanjutnya menabrak tiang lampu yang berada pada bahu jalan sebelah kiri jalan kemudian kendaraan terguling ke kanan. "Penumpang di belakang berhamburan. Semua selamat," tambahnya.
Kanit Penegakan Hukum Sat Lantas Polres Gunungkidul, Iptu Darmadi menuturkan kronologi kendaraan bermotor Daihatsu Grand Max nomor polisi AB-9068-B bertabrakan dengan Kendaraan bermotor Daihatsu Grand Max nomor polisi AB-1671-ZK.
Baca Juga
Sebelum kejadian, kendaraan bermotor Daihatsu Grand Max nomor polisi AB-9068-B yang sarat penumpang dikemudikan oleh M. Ali Wefa dengan membawa 2 (dua) orang penumpang di depan dan 12 (dua belas) penumpang di bak belakang melaju dari arah timur/Semanu menuju arah barat/Wonosari
Sesampainya di tempat kejadian perkara pada jalan lurus, kendaraan bermotor Daihatsu Grand Max nomor polisi AB-9068-B tersebut mendahului kendaraan bermotor Daihatsu Grand Max nomor polisi AB-1671-ZK yang dikemudikan oleh Ari Susanto.
"Dan pada saat mendahului, kendaraan bermotor Daihatsu Grand Max Nnomor polisi AB-9068-B tersebut justru bertabrakan dengan Kendaraan bermotor Daihatsu Grand Max nomor polisi AB-1671-ZK," ujar Iptu Darmadi, Kamis (9/6/2023).
Tabrakan ini mengakibatkan Kendaraan bermotor Daihatsu Grand Max nomor polisi AB-9068-B hilang kendali selanjutnya menabrak tiang lampu yang berada pada bahu jalan sebelah kiri jalan kemudian kendaraan terguling ke kanan. "Penumpang di belakang berhamburan. Semua selamat," tambahnya.
(don)
tulis komentar anda