Ini Peran 4 Tersangka Perdagangan Orang yang Diamankan Polda Lampung

Jum'at, 09 Juni 2023 - 03:05 WIB
Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung. Foto: MPI/Ira Widyanti
BANDAR LAMPUNG - Empat orang tersangka tindak pidana perdagangan orang ( TPPO ) calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal jaringan Timur Tengah telah ditangkap. Mereka memiliki peran berbeda-beda.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung Kombes Pol Reynold EP Hutagalung, Kamis (8/6/2023).



Baca juga: Polda Lampung Tetapkan 4 Tersangka Perdagangan Orang Jaringan Timur Tengah

Menurut Reynold, tersangka DW (29) merupakan pelaku utama yang memperkerjakan tiga tersangka lainnya yakni IT (26), AR (50) dan AL (31).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!