Ini Peran 4 Tersangka Perdagangan Orang yang Diamankan Polda Lampung
Jum'at, 09 Juni 2023 - 03:05 WIB
Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung. Foto: MPI/Ira Widyanti
BANDAR LAMPUNG - Empat orang tersangka tindak pidana perdagangan orang ( TPPO ) calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal jaringan Timur Tengah telah ditangkap. Mereka memiliki peran berbeda-beda.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung Kombes Pol Reynold EP Hutagalung, Kamis (8/6/2023).
Baca juga: Polda Lampung Tetapkan 4 Tersangka Perdagangan Orang Jaringan Timur Tengah
Menurut Reynold, tersangka DW (29) merupakan pelaku utama yang memperkerjakan tiga tersangka lainnya yakni IT (26), AR (50) dan AL (31).
Hal tersebut diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung Kombes Pol Reynold EP Hutagalung, Kamis (8/6/2023).
Baca juga: Polda Lampung Tetapkan 4 Tersangka Perdagangan Orang Jaringan Timur Tengah
Menurut Reynold, tersangka DW (29) merupakan pelaku utama yang memperkerjakan tiga tersangka lainnya yakni IT (26), AR (50) dan AL (31).
Lihat Juga :