Mahasiswa Kalteng di Rantau Pernah Ajukan Permohonan Bantuan, Tak Digubris Pemprov

Jum'at, 24 Juli 2020 - 15:24 WIB
Surat pernohonan bantuan sosial COVID-19 yang dilayangkan Aliansi Mahasiwa Kalimantan Tengah Nasional (AMKTN) kepada Pemerintah Povinsi Kalteng sejak 25 Mei 2020 tak digubris. (Ist)
KOTAWARINGIN BARAT - Surat pernohonan bantuan sosial COVID-19 yang dilayangkan Aliansi Mahasiwa Kalimantan Tengah Nasional (AMKTN) kepada Pemerintah Povinsi Kalteng sejak 25 Mei 2020 tak digubris.

Pemprov Kaleng terkesan menutup mata dengan kondisi mahasiswa yang terdampak COVID-19 yang menempuh pendidikan di sejumlah wilayah di tanah air. Dalam bukti surat permohonan yang ditunjukkan ke MNC Media, tertulis tanggal pengiriman yakni 25 Mei 2020. (Baca: Pak Gubernur Kalteng, Dengarlah Curhat Pilu Mahasiswa Anda di Rantau Ini).

Juru Bicara AMKTN di Jakarta Ijul mengatakan, hingga saat ini bantuan dalam bentuk apa pun belum diterima oleh mahasiswa asal Kalteng yang kuliah di tanah rantau (Jakarta). "Sampai detik ini tidak ada jawaban sama sekali,” ujar Ijul.
(nag)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content