RPA Perindo Jabar Desak Pelaku Pemerkosaan Disabilitas hingga Hamil di Bandung Segera Ditangkap
Rabu, 07 Juni 2023 - 19:27 WIB
Aji Murtidianti yang akrab disapa Dian itu menjelaskan, polisi hanya memberikan sejumlah pertanyaan kepada korban. Sebab ada beberapa keterangan yang harus ditambahkan dalam berita acara.
Mewakili Partai Perindo yang dikenal gigih dalam memperjuangkan perlindungan hak perempuan dan anak, Dian berharap pelaku segera ditangkap dan diadili. Terlebih, proses hukum yang berjalan sudah cukup lama.
"Segera lengkap (berkas) di Polda semua, bisa langsung masuk ke pengadilan, bukti-bukti pun lengkap dan pelaku bisa ditangkap, dihukum seberat-beratnya sesuai dengan apa yang dilakukan pada korban," ucapnya.
Baca juga: Kasus Disabilitas Korban Pemerkosaan hingga Hamil di Bandung Tak Kunjung P21, Ada Apa?
Sebelumnya diberitakan, RPA Perindo sudah melakukan pendampingan korban untuk audiensi dengan Polda Jabar sebanyak dua kali.
Audiensi dengan Kepala Subdit IV Direktoral kriminal Umum Polda Jabar, AKBP Adanan Mangopang tersebut terjadi pada Rabu (31/5/2023).
Mewakili Partai Perindo yang dikenal gigih dalam memperjuangkan perlindungan hak perempuan dan anak, Dian berharap pelaku segera ditangkap dan diadili. Terlebih, proses hukum yang berjalan sudah cukup lama.
"Segera lengkap (berkas) di Polda semua, bisa langsung masuk ke pengadilan, bukti-bukti pun lengkap dan pelaku bisa ditangkap, dihukum seberat-beratnya sesuai dengan apa yang dilakukan pada korban," ucapnya.
Baca juga: Kasus Disabilitas Korban Pemerkosaan hingga Hamil di Bandung Tak Kunjung P21, Ada Apa?
Sebelumnya diberitakan, RPA Perindo sudah melakukan pendampingan korban untuk audiensi dengan Polda Jabar sebanyak dua kali.
Audiensi dengan Kepala Subdit IV Direktoral kriminal Umum Polda Jabar, AKBP Adanan Mangopang tersebut terjadi pada Rabu (31/5/2023).
Lihat Juga :