Gubernur Khofifah Serahkan Bantuan Mesin ADM untuk 20 Kabupaten/Kota

Jum'at, 24 Juli 2020 - 14:02 WIB
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (tengah) saat menguji coba mesin ADM di Gedung Negara Grahadi.Foto/SINDONews/Lukman Hakim
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menyerahkan secara simbolis bantuan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) kepada 20 Kota /Kabupaten di Jatim Jumat (24/7/2020) di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

20 kabupaten dan kota penerima mesin ADM itu adalah Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Malang, Kota Kediri, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Banyuwangi.

(Baca juga: 256 Anggota Satpol PP Gresik Dirapid Test, 13 Reaktif )



Selanjutnya, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Jombang, Kabupaten Madiun, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Tuban dan Kabupaten Bangkalan.

Bantuan dari Pemprov Jatim yang didukung PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk tersebut merupakan upaya untuk mempercepat pelayanan masyarakat dibidang Administrasi Kependudukan (Adminduk).

“Kami ingin berbagai layanan kependudukan ini bisa terintegrasi dalam mesin ADM ini. Seperti pembuatan maupun perpanjangan KTP (Kartu Tanda Penduduk), Akte Kelahiran, Akte Kematian dan akta kependudukan lainnya,” ujar Khofifah.

(Baca juga: Tanpa Smartphone dan Internet, Anak Desa di Madiun Belajar di Pinggir Jalan )

Orang nomor satu di Jatim itu menambahkan, nantinya mesin ADM ini juga diharapkan bisa dijadikan data penerima bantuan sosial (bansos), data pencari kerja dan mobilitas kerja yang terkoneksi dan terintegrasi menjadi satu secara realtime.

“Kami minta agar mesin ADM ini ditempatkan di mal pelayanan publik atau di pusat keramaian. Agar bisa mendatangkan multiplier effect bagi masyarakat. Saat ingin belanja, juga bisa mengurus berkas kependudukan,” katanya.

Sebagaimana diketahui, mesin ADM ini merupakan terobosan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendigitalisasi layanan kependudukan. Serta bisa mencetak dokumen kependudukan dalam waktu tidak lebih dari satu setengah menit dan bisa dari mana saja sesuai QR Code yang sudah diregistrasi di dukcapil setempat.

Sehingga, tentunya hal ini akan mempermudah, mendekatkan dan mempercepat layanan kependudukan kepada masyarakat.
(msd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content