DPRD Panggil Disdik Palembang dan Kasek Terkait Dugaan Main Mata ke Penerbit

Jum'at, 24 Juli 2020 - 13:36 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang Ferry Anugrah mengatakan, dari penjelasan Disdik, sekolah hanya diarahkan untuk membeli buku secara online melalui aplikasi SIMPLAH (Sistem Informasi Pengadaan Sekolah). Di dalam aplikasi itu adalah penerbit yang direkomendasikan oleh Kemendikbud.

"Intinya dia itu beli di tempat yang termurah, untuk mencukupi keseluruhan kebutuhan siswa. Perintah dari Kemendikbud satu siswa dibelikan satu buku, untuk memenuhi kebutuhan ini dipakailah penerbit di tempat sekolah beli sekarang apalagi isinya sesuai dengan kriteria yang ada," ujar Ferry di Ruang rapat Komisi IV DPRD kota Palembang, Jumat (24/7/2020).

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang Sutami Ismail mengatakan, Disdik menyatakan tidak mengarahkan soal pembelian buku. Akan tetapi melakukan pembelajaran terhadap kepala sekolah. (Baca juga: Herman Deru Instruksikan Bupati atau Wali Kota Segera Belanjakan APBD)

"Klarifikasi dari mereka adalah pembelajaran terhadap kepala sekolah, jadi tidak ada indikasi menginstruksikan pemesanan buku ke salah satu penerbit. Yang ada mengarahkan untuk penggunaan aplikasi pemesanan buku, dan itu dikembalikan ke masing-masing sekolah dengan memerhatikan juknis," tutur mantan jurnalis Koran SINDO ini.

Inti dari pengarahan itu adalah proses pembinaan dan pembelajaran agar pembelian buku ini benar dan tepat sasaran. Ia juga berharap ketika ada bantuan buku siswa tepat sasaran. (Baca juga: Peduli COVID-19, Pusri Serahkan Mobil Ambulans bagi Masyarakat OKU Timur)
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!