Jual 20 Kg Sabu, Oknum Kades di Tanggamus Ditangkap Polisi

Rabu, 07 Juni 2023 - 01:11 WIB
Kedapatan miliki narkotika jenis sabu, seorang oknum Kepala Desa (Kades) Tiyun Memon, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus ditangkap polisi. (Ist)
TANGGAMUS - Kedapatan miliki narkotika jenis sabu, seorang oknum Kepala Desa (Kades) Tiyun Memon, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus ditangkap polisi.

Oknum kades berinisial TA (33) tersebut diamankan bersama rekannya berinisial FN (39) warga Gadingrejo, Pringsewu.



Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, penangkapan terhadap oknum kades tersebut berawal dari pihaknya mengamankan sepupunya FN yang merupakan seorang kurir.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, FN mengaku barang bukti sabu lainnya disembunyikan di sebuah gudang di Jalan Lintas Gading Rejo, Desa Sidodadi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran," ujar Erlin saat konferensi pers, Selasa (6/6/2023).

Erlin melanjutkan, pihaknya langsung melakukan penggeledahan di tempat tersebut dan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 6,18 kilogram yang dibungkus menggunakan teh China dan plastik bening.

Setelah dilakukan pengembangan terhadap pelaku FN, Erlin mengaku barang bukti sabu tersebut milik TA yang merupakan Kepala Desa Tiyun Memon dan IK yang saat ini masuk daftar pencurian orang (DPO).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!