Sebar Video Bugil Mantan Pacar, Pria Asal Jakarta Ditangkap Siber Polda Sumsel
Selasa, 06 Juni 2023 - 21:26 WIB
PALEMBANG - Seorang pria berinisial ATM (20), warga Jakarta ditangkap Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel karena menyebarkan video bugil mantan pacarnya.
Dia menyebarluaskan video porno itu dengan cara mengirim pada keluarga dan dosen korban, Selasa (6/6/2023).
Wadir Reskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, perkenalan korban dengan tersangka berawal korban dan tersangka ini bermain game online Free Fire (FF). Kemudian komunikasi berlanjut di WhatsApp kemudian menjalani hubungan pacaran.
Setelah itu tersangka dan korban yang sudah menjalin hubungan dengan tersangka, lalu ATM meminta foto bugil kepada korban dengan iming-iming akan memberikan uang, dan korban pun mengikuti kemauan tersangka.
"Setelah mendapatkan foto bugil dari korban, tersangka ini meminta video call sambil bugil. Ketika itulah tersangka ini merekamnya," katanya.
Putu menerangkan, karena sakit hati dengan sang pacar yang meminta putus darinya. Tersangka yang menyimpan video porno korban, lalu menyebarkan video itu ke teman keluarga hingga ke dosen korban.
"Karena korban kesal yang selalu dimintai video lalu meminta putus, tersangka yang sakit hati yang tak ingin diputusin. Menyebarkan video porno ke keluarga dan teman serta dosen korban," bebernya.
Ditambahkan Putu, atas perbuatannya yang sudah menyebar luaskan video porno. Mahasiswa ini ditangkap oleh anggota saat berada Bandara Soekarno Hatta tanpa perlawanan lalu dibawa ke Polda Sumsel.
"Dari tangan tersangka kita amankan satu unit hp yang digunakan pelaku serta 16 video porno," pungkasnya.
Dia menyebarluaskan video porno itu dengan cara mengirim pada keluarga dan dosen korban, Selasa (6/6/2023).
Wadir Reskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, perkenalan korban dengan tersangka berawal korban dan tersangka ini bermain game online Free Fire (FF). Kemudian komunikasi berlanjut di WhatsApp kemudian menjalani hubungan pacaran.
Setelah itu tersangka dan korban yang sudah menjalin hubungan dengan tersangka, lalu ATM meminta foto bugil kepada korban dengan iming-iming akan memberikan uang, dan korban pun mengikuti kemauan tersangka.
"Setelah mendapatkan foto bugil dari korban, tersangka ini meminta video call sambil bugil. Ketika itulah tersangka ini merekamnya," katanya.
Putu menerangkan, karena sakit hati dengan sang pacar yang meminta putus darinya. Tersangka yang menyimpan video porno korban, lalu menyebarkan video itu ke teman keluarga hingga ke dosen korban.
"Karena korban kesal yang selalu dimintai video lalu meminta putus, tersangka yang sakit hati yang tak ingin diputusin. Menyebarkan video porno ke keluarga dan teman serta dosen korban," bebernya.
Ditambahkan Putu, atas perbuatannya yang sudah menyebar luaskan video porno. Mahasiswa ini ditangkap oleh anggota saat berada Bandara Soekarno Hatta tanpa perlawanan lalu dibawa ke Polda Sumsel.
"Dari tangan tersangka kita amankan satu unit hp yang digunakan pelaku serta 16 video porno," pungkasnya.
(nic)
tulis komentar anda