Sebar Video Bugil Mantan Pacar, Pria Asal Jakarta Ditangkap Siber Polda Sumsel

Selasa, 06 Juni 2023 - 21:26 WIB
Pria asal Jakarta hanya tertunduk usai ditangkap Siber Polda Sumsel karena nekat menyebarkan video bugil mantan pacarnya. Foto: Istimewa
PALEMBANG - Seorang pria berinisial ATM (20), warga Jakarta ditangkap Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel karena menyebarkan video bugil mantan pacarnya.

Dia menyebarluaskan video porno itu dengan cara mengirim pada keluarga dan dosen korban, Selasa (6/6/2023).

Wadir Reskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, perkenalan korban dengan tersangka berawal korban dan tersangka ini bermain game online Free Fire (FF). Kemudian komunikasi berlanjut di WhatsApp kemudian menjalani hubungan pacaran.

Baca juga: Ahmad Dani Sebar Video Syur Mantan Pacar Gara-gara Sakit Hati Cinta Diputus

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!