Didampingi Puluhan Pengacara, Shane Lukas Siap Jalani Sidang Penganiayaan D
Selasa, 06 Juni 2023 - 06:20 WIB
Namun, perlu dijelaskan berdasarkan surat dakwaan yang masuk ke PN Jakarta Selatan tentu akan didengar keterangan saksi yang masuk kategori anak berhadapan dengan hukum. Berkaitan keterangan saksi anak nantinya bakal dilakukan sesuai ketentuan hukum sebagaimana yang berlaku pada anak.
"Terhadap keterangan saksi yang berkategori anak tentu akan dilakukan secara hukum. Kedua, ada konten kesusilaan di dalam surat dakwaan. Makanya nanti walau prinsipnya terbuka, namun karena di dalam ada anak-anak yang berhadapan dengan hukum dan konten kesusilaan, maka majelis hakim akan menyesuaikan dengan hukum acara secara tertutup," jelasnya.
Baca juga: Hari Ini, Mario Dandy dan Shane Lukas Akan Diserahkan ke Kejaksaan
Pihaknya meminta media online maupun televisi saat melakukan penyiaran secara langsung untuk disesuaikan sebagaimana ketentuan tersebut. Pasalnya, persidangan kasus penganiayaan anak D itu bakal disorot banyak pihak. Tidak hanya keluarga korban, tapi juga Komnas Anak, Komisi Penyiaran, hingga masyarakat luas.
"Terhadap keterangan saksi yang berkategori anak tentu akan dilakukan secara hukum. Kedua, ada konten kesusilaan di dalam surat dakwaan. Makanya nanti walau prinsipnya terbuka, namun karena di dalam ada anak-anak yang berhadapan dengan hukum dan konten kesusilaan, maka majelis hakim akan menyesuaikan dengan hukum acara secara tertutup," jelasnya.
Baca juga: Hari Ini, Mario Dandy dan Shane Lukas Akan Diserahkan ke Kejaksaan
Pihaknya meminta media online maupun televisi saat melakukan penyiaran secara langsung untuk disesuaikan sebagaimana ketentuan tersebut. Pasalnya, persidangan kasus penganiayaan anak D itu bakal disorot banyak pihak. Tidak hanya keluarga korban, tapi juga Komnas Anak, Komisi Penyiaran, hingga masyarakat luas.
(mhd)