Terjaring Razia, Belasan Anggota Geng Motor Positif Narkoba
Senin, 05 Juni 2023 - 17:03 WIB
CIMAHI - 12 remaja anggota geng motor yang terjaring razia di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB), ternyata positif Narkoba . Hal itu setelah semuanya menjalani pemeriksan dan melakukan tes urine usai diamankan di Mapolres Cimahi.
"Ada 12 dari anggota kelompok bermotor yang diamankan positif Narkotika. Seperti ada yang mengonsumsi tembakau sintetis, benzodiazepine, dan juga excimer," kata Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono, Senin (5/6/2023).
Aldi menyebutkan, dikarenakan mereka positif Narkotika, maka penanganannya oleh Sat Narkoba Polres Cimahi. Mereka yang mengonsumsi obat terlarang itu ada yang berusia 17 tahun, 18 tahun, dan 15 tahun. Rencananya kepada mereka akan dilakukan rehabilitasi agar sembuh dari ketergantungan obat terlarang.
"Kami tetap bertanggungjawab melakukan pembinaan agar para remaja tersebut bisa lebih baik, apalagi masih ada yang di bawah umur. Salah satunya dengan mengarahkan untuk rehabilitasi," sambungnya.
Meskipum begitu, lanjut Aldi, pihaknya tidak mentolerir apa yang telah para anggota kelompok bermotor itu lakukan. Pasalnya mereka telah membuat gaduh dan mengganggu Kamtibmas karena ugal-ugalan di jalan raya sambil membawa senjata dari besi yang diacung-acungkan sebagai tindakan provokatif.
Aksi mereka viral usai videonya diunggah di media sosial sehingga langsung diburu oleh tim patroli Polres Cimahi. Total ada dua kelompok yang diamankan, yakni yang berulah di Jalan Pesantren, Kota Cimahi, setelah konvoi dari Kota Bandung. Serta kelompok lainnya diamankan di Jalan Raya Cimareme, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Baca: Kronologi Terbongkarnya Aksi Cabul Kakek terhadap Belasan Anak di Sleman.
Kapolres mengingatkan agar para orang tua mengawasi aktivitas anak mereka terutama di malam hari. Jangan sampai bergabung ke komunitas yang lebih banyak ke arah negatifnya.
"Oleh karena itu perlu perhatian dari semua pihak agar para remaja itu terhindar dari aksi-aksi yang bertentangan dengan norma maupun aturan hukum yang berlaku," pungkasnya
"Ada 12 dari anggota kelompok bermotor yang diamankan positif Narkotika. Seperti ada yang mengonsumsi tembakau sintetis, benzodiazepine, dan juga excimer," kata Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono, Senin (5/6/2023).
Aldi menyebutkan, dikarenakan mereka positif Narkotika, maka penanganannya oleh Sat Narkoba Polres Cimahi. Mereka yang mengonsumsi obat terlarang itu ada yang berusia 17 tahun, 18 tahun, dan 15 tahun. Rencananya kepada mereka akan dilakukan rehabilitasi agar sembuh dari ketergantungan obat terlarang.
"Kami tetap bertanggungjawab melakukan pembinaan agar para remaja tersebut bisa lebih baik, apalagi masih ada yang di bawah umur. Salah satunya dengan mengarahkan untuk rehabilitasi," sambungnya.
Meskipum begitu, lanjut Aldi, pihaknya tidak mentolerir apa yang telah para anggota kelompok bermotor itu lakukan. Pasalnya mereka telah membuat gaduh dan mengganggu Kamtibmas karena ugal-ugalan di jalan raya sambil membawa senjata dari besi yang diacung-acungkan sebagai tindakan provokatif.
Aksi mereka viral usai videonya diunggah di media sosial sehingga langsung diburu oleh tim patroli Polres Cimahi. Total ada dua kelompok yang diamankan, yakni yang berulah di Jalan Pesantren, Kota Cimahi, setelah konvoi dari Kota Bandung. Serta kelompok lainnya diamankan di Jalan Raya Cimareme, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Baca: Kronologi Terbongkarnya Aksi Cabul Kakek terhadap Belasan Anak di Sleman.
Kapolres mengingatkan agar para orang tua mengawasi aktivitas anak mereka terutama di malam hari. Jangan sampai bergabung ke komunitas yang lebih banyak ke arah negatifnya.
"Oleh karena itu perlu perhatian dari semua pihak agar para remaja itu terhindar dari aksi-aksi yang bertentangan dengan norma maupun aturan hukum yang berlaku," pungkasnya
(nag)
tulis komentar anda