Polda DIY Pastikan Tangkap 3 Tersangka Penganiayaan Anggota PSHT di Parangtritis
Senin, 05 Juni 2023 - 12:52 WIB
Tawuran massal dua perguruan pencak silat pecah di Yogyakarta.Foto/ist
BANTUL - Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan memastikan tiga pelaku penganiayaan anggota Persaudaraan Setiya Hati Teratai ( PSHT ) di Parangtritis, Bantul telah ditangkap. Mereka diduga pemicu tawuran massa di Yogyakarta pada Minggu (4/6/2023) malam.
Polisi sudah menetapkannya tersangka dan diproses hukum. Selanjutnya akan dilimpahkan ke kejaksaan. “Kami telah menangkap tiga orang tersangka dan sudah diproses. Segera akan kami limpahkan ke kejaksaan,” kata Kapolda.
Kapolda meminta warga Yogyakarta tidak terpancing dengan adanya aksi tawuran. Polisi terus berupaya menjaga situasi tetap kondusif agar keamanan dan ketertiban masyarakat terjaga. “Kami harapkan situasi tetap kondusif," ujar Suwondo.
Baca juga: Sepakat Berdamai, PSHT Bantul Imbau Anggota dari Luar Tidak Masuk DIY
Polisi sudah menetapkannya tersangka dan diproses hukum. Selanjutnya akan dilimpahkan ke kejaksaan. “Kami telah menangkap tiga orang tersangka dan sudah diproses. Segera akan kami limpahkan ke kejaksaan,” kata Kapolda.
Kapolda meminta warga Yogyakarta tidak terpancing dengan adanya aksi tawuran. Polisi terus berupaya menjaga situasi tetap kondusif agar keamanan dan ketertiban masyarakat terjaga. “Kami harapkan situasi tetap kondusif," ujar Suwondo.
Baca juga: Sepakat Berdamai, PSHT Bantul Imbau Anggota dari Luar Tidak Masuk DIY
Lihat Juga :