Khofifah Dorong Kabupaten/Kota di Jatim Keluarkan Perda Larangan Penggunaan Kantong Plastik
Senin, 05 Juni 2023 - 12:11 WIB
Gubernur Khofifah Indar Parawansa mendorong kabupaten/kota keluarkan perda larangan penggunaan kantong plastik.
SURABAYA - Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (sipsn.menlhk.go.id), di tahun 2022 Indonesia menghasilkan sekitar 68,5 juta ton sampah dan sekitar 18,5% di antaranya sampah plastik.
Pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2023 yang diperingati setiap 5 Juni, Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengatakan, diperlukan berbagai upaya mengurangi sampah, utamanya sampah plastik.
Hal ini bisa dilakukan melalui kegiatan sehari-hari. “Seperti membawa kantong atau tas belanja sendiri, membawa tempat makan atau botol minuman sendiri hingga melakukan pemilahan sampah rumah tangga,” katanya, Senin (5/6/2023).
Orang nomor satu di Jatim ini menyebut, beberapa kabupaten/kota di Jatim telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) pelarangan penggunaan kantong plastik sekali pakai untuk berbelanja. “Ke depannya kami harap ini bisa diikuti oleh seluruh kabupaten/kota di Jatim,” kata Khofifah.
Pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2023 yang diperingati setiap 5 Juni, Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengatakan, diperlukan berbagai upaya mengurangi sampah, utamanya sampah plastik.
Hal ini bisa dilakukan melalui kegiatan sehari-hari. “Seperti membawa kantong atau tas belanja sendiri, membawa tempat makan atau botol minuman sendiri hingga melakukan pemilahan sampah rumah tangga,” katanya, Senin (5/6/2023).
Orang nomor satu di Jatim ini menyebut, beberapa kabupaten/kota di Jatim telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) pelarangan penggunaan kantong plastik sekali pakai untuk berbelanja. “Ke depannya kami harap ini bisa diikuti oleh seluruh kabupaten/kota di Jatim,” kata Khofifah.
Lihat Juga :