Mabuk Miras Saat Jam Malam, 6 Remaja Disanksi Bersihkan Makam

Jum'at, 24 Juli 2020 - 05:42 WIB
Para pelanggar jam malam di Kabupaten Sidoarjo, mendapatkan sanksi membersihkan area makam Mbah Bungur. Foto/iNews TV/Pramono Putra
SIDOARJO - Kedapatan pesta minuman keras (Miras) saat pemberlakuan jam malam, enam remaja di Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo , terjaring razia jam malam yang digelar petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Sidoarjo.

(Baca juga: Sadis, Oknum Anggota DPRD Labuhanbatu Selatan Lakukan Penyiksaan )



Keenam remaja yang terdiri dari empat laki-laki, dan dua perempuan ini, kedapatan pesta miras di area Pasar Kedungrejo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo , pada Jumat (24/7/2020) dini hari.

Mereka berasal dari Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo , dan Ngagel, Kota Surabaya. Dari tangan mereka, petugas mengamankan sejumlah botol miras berikut gelas yang sengaja disediakan untuk pesta miras.

(Baca juga: Usai Salat, Imam Masjid di Pekanbaru Diserang Pria Berpisau )

Para remaja itu, langsung diberi sanksi sosial oleh petugas gabungan dengan membersihkan makam Mbah Bungur di kawasan Bungurasih, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo , selama 1,5 jam. "Capek, tapi bagaimana lagi. Saya sudah jera tidak keluar malam lagi," ujar Nia, salah satu pelanggar jam malam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!