Polisi Geledah Toko Kosmetik di Tangerang, Ratusan Butir Obat Keras Disita

Kamis, 01 Juni 2023 - 20:37 WIB
Polisi menggeledah toko kosmetik di Sindang Jaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Mereka kedapatan menjual ratusan butir obat keras daftar G jenis tramadol dan hexymer tanpa izin. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
TANGERANG - Polisi menggeledah toko kosmetik di Sindang Jaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Mereka kedapatan menjual ratusan butir obat keras daftar G jenis tramadol dan hexymer tanpa izin.

"Untuk mengelabui petugas, penjual tramadol dan hexymer tanpa izin berkedok berjualan kosmetik," kata Kapolsek Pasar Kemis AKP Irfan Abdul Gofar, Kamis (1/6/2023).



Baca juga: Polisi Gulung Bandar Narkotika di Bogor, 1.207 Obat Keras Disita

Pria berinisial MI (21) ikut digelandang ke kantor polisi. MI merupakan pemilik toko dan sengaja mengontrak ruko untuk menyamarkan barang terlarang tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!