Dinsos KBB Perintahkan Desa Kembalikan Bansos yang Disunat ke Penerima

Kamis, 23 Juli 2020 - 23:34 WIB
Kalaupun tahu dari awal pihaknya pasti akan melarang hal tersebut dan meminta akan diberikam kepada yang berhak. "Gak ada koordinasi, itu inisiatif dari mereka (aparat desa). Kalau tahu pasti kami larang, karena emang gak boleh," ujar dia.

Kuota penerima BST dari Kemensos, tutur Heri, sekitar 23.000 keluarga penerima manfaat (KPM). Kemudian Kemensos menambah kuota menjadi 85.000 KPM.

Penambahan itu, atas usulan dari Kementerian Pertanian dan Kementerian Perikanan yang mencatat keluarga terdampak COVID-19 di KBB yang bertambah.

Bahkan ke depan, mereka yang terdata belakangan bisa masuk menjadi penerima bantuan reguler seperti PKH yang saat ini datanya mencapai 75.548 KPM.

"Informasi terbaru bantuan sosial bagi warga Bandung Barat ada penambahan sekitar 50.000 lebih KPM baru. Itu di luar Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)," pungkas Heri.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!