KDRT Perempuan di KBB Terbanyak, Jarang Lanjut ke Proses Hukum

Rabu, 31 Mei 2023 - 21:33 WIB
ilustrasi
BANDUNG BARAT - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung Barat (KBB), mencatat kasus kekerasan pada perempuan menjadi yang paling banyak ditangani.

Berdasarkan data yang terekap sepanjang tahun 2023, kasus kekerasan yang menimpa perempuan di KBB ada sebanyak 14 kasus. Yakni terdiri dari 6 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan 8 kasus di luar KDRT. Sementara kasus kekerasan yang menimpa anak ada 7 kasus.

"Kasus kekerasan pada perempuan paling mendominasi terjadi. Ini ibarat fenomena gunung es yang susah buat dihilangkan dan justru terus bertambah," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, DP2KBP3A KBB, Rini Haryani, Rabu (31/5/2023).



Menurutnya kasus KDRT di keluarga yang menimpa perempuan tidak punya penghasilan, seringkali berakhir damai dikarenakan mereka terjebak dalam ketidakberdayaan. Seperti kasus terakhir yang dilaporkan dan ditangani DP2KBP3A di Kecamatan Lembang yang menimpa seorang ibu rumah tangga.

Baca juga: Iring-iringan Kendaraan Dinas Wakil Bupati Pangandaran Tabrakan Beruntun di Ciamis

"Ada seorang ibu rumah tangga mengalami KDRT oleh suaminya. Belum sempat diperkarakan ke meja hukum, korban lebih memilih pasrah mendapat perlakukan KDRT," ucapnya.

Korban beralasan jika dirinya tidak punya lagi sandaran hidup selain suaminya. Dia tidak sanggup membesarkan kedua anaknya dengan posisinya sebagai ibu rumah tangga yang tidak punya penghasilan. Hal tersebut diperparah dengan sikap lingkungannya yang tidak mendukung melaporkan kasus KDRT tersebut.

Diakui Rini, kondisi tersebut merupakan persoalan yang cukup pelik. Di satu sisi, pihaknya ingin membantu melakukan pendampingan agar korban tidak terjebak dalam sebuah ketakutan. Namun di sisi lain, korban malah menarik diri dari kasus yang dialaminya karena tidak berani mengambil risiko.

Dia tidak menampik bermunculannya pelaporan dari masyarakat terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak ini, menunjukan masyarakat mulai melek untuk berani mengemukakan kasus yang menimpanya. Selain itu sosialisasi terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak juga secara masif dilakukan.

"Edukasi dan sosialisasi kita lakukan, melalui komunikasi dan informasi, tapi semuanya dikembalikan ke korban. Apakah kasus KDRT yang dialaminya mau berlanjut ke hukum atau tidak, kami tidak bisa mengintervensi," pungkasnya
(msd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content