DKI Cairkan Anggaran Rp1,5 Triliun untuk KJP dan Rp134 Miliar KJMU

Rabu, 31 Mei 2023 - 17:18 WIB
Baca: Temuan BPK Soal Dana KJP dan KJMU Rp197 Miliar, Ini Penjelasan Pemprov DKI



“KJMU memberikan akses dan kesempatan belajar di PTN/PTS bagi peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi dan berpotensi akademik baik untuk menempuh program pendidikan diploma/sarjana sampai selesai dan tepat waktu,” tuturnya.

Menurut dia, pada tahun 2023 mahasiswa penerima KJMU berkuliah di 110 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) seluruh Indonesia. "Ada juga sebagian yang berkuliah di 14 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Jakarta, yang memiliki nilai akreditasi A atau unggul, baik perguruan tinggi maupun program studi," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!