Geger Guru Ngaji Cabuli Belasan Santri di Bandung, Ridwan Kamil Minta Polisi Tindak Tegas

Rabu, 31 Mei 2023 - 15:52 WIB
Untuk diketahui, Polresta Bandung mengamankan guru ngaji berinisial AR atas dugaan kasus pencabulan 13 santrinya. Pelaku sendiri kini tengah berada di Mapolresta Bandung. Kasus ini juga diamankan atas adanya laporan dari warga.

Berdasarkan keterangan dari Kepala Desa setempat, Supriatna, dugaan pencabulan itu pertama kali terungkap ketika dirinya menerima informasi dari Ketua RW mengenai adanya dugaan pencabulan.

Dia kemudian datang ke kediaman pelaku dan melihat sudah marak warga hingga tokoh masyarakat yang berkumpul di sana.

Supriatna menyebut, pelaku sudah mengajar selama sekitar 5 hingga 6 tahun di kawasan tersebut. Adapun korbannya berada dalam rentang usia 6 hingga 14 tahun.

"Korbannya umurnya rata-rata dari 6 tahun sampai 14 tahun. Yang hamil itu yang usia 14 tahun, kemudian yang dinikahkan oleh pelaku," pungkasnya.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content