Selundupkan Sabu 12 Kg via Bandara Soetta, 2 Pemuda asal NTB Ditangkap

Selasa, 30 Mei 2023 - 18:07 WIB
Baca: Tangkap 2 Pegawai Tempat Rehabilitasi Narkoba di Tangsel, Polisi: Informasi dari Masyarakat



Menurut Gatot, tim gabungan Bea Cukai dan Polda Metro Jaya menelusuri barang tersebut berdasarkan alamat pengiriman pada 13-25 Mei 2025 di Kecamatan Praya, Lombok, NTB.

"MA dan SUB kita amankan di sana sebagai penerima paket," ujarnya. Penyelundupan sabu tersebut dikendalikan oleh orang berinisial J yang berada di Batam.

"J saat ini berstatus DPO. Dari hasil penindakan barang bukti ini mampu menyelamatkan anak bangsa 60.860 orang generasi bangsa dan dapat meminimalisir biaya rehabilitasi sebayak Rp54,3 miliar," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!