Kedapatan Curi Kotak Amal Vihara, Pria Ini Nyaris Tewas Dihajar Massa Motor Dibakar

Senin, 29 Mei 2023 - 21:47 WIB
"Warga sudah mengintai gerak-gerik kedua pelaku lantaran sejak pukul 00.00 WIB terus mondar-madir di sekitar Vihara. Karena penasaran, warga mengintai dari kejauhan untuk melihat apa yang saat itu dilakukan pelaku," ujarnya.

Hendra menjelaskan bahwa pelaku Salim masuk ke dalam Vihara, sementara rekannya yang kabur tetap berada di atas motor memantau situasi.

"Begitu keluar area vihara, warga sudah mengepung. Melihat warga, pelaku panik dan langsung kabur, sepeda motor yang mereka pakai ditinggal begitu saja di TKP dan dibakar massa," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku Salim terancam dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara.
(nic)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content