Begini Penjelasan Walkot Tangsel soal Yayasan Rehab Narkoba Milik Stafsus Digerebek Polisi
Senin, 29 Mei 2023 - 20:06 WIB
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie saat diwawancarai wartawan di Tangsel. Foto: MPI/Hambali
TANGERANG SELATAN - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menanggapi kasus penangkapan oleh polisi terhadap dua pekerja di Yayasan Matahati Adiksi Indonesia, Jalan Bambu Apus, Pamulang. Polisi dari Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang menggerebek yayasan itu pada Jumat 26 Mei 2023.
Dua pria yang berada di sana, DV dan UM, turut diamankan karena kepemilikan paket sabu dan pil ekstasi. Pemilik Yayasan Matahati Adiksi Indonesia diketahui adalah Imam Mahendra.
Baca juga: Polisi Gerebek Yayasan Rehabilitasi Narkoba Milik Stafsus Wali Kota Tangsel, 2 Pekerja Ditangkap
Imam menjabat juga sebagai Staf Khusus Wali Kota Tangsel. Politisi Golkar itu telah memberikan keterangan soal status dua pekerja dan barang bukti narkoba yang disita polisi.
Dua pria yang berada di sana, DV dan UM, turut diamankan karena kepemilikan paket sabu dan pil ekstasi. Pemilik Yayasan Matahati Adiksi Indonesia diketahui adalah Imam Mahendra.
Baca juga: Polisi Gerebek Yayasan Rehabilitasi Narkoba Milik Stafsus Wali Kota Tangsel, 2 Pekerja Ditangkap
Imam menjabat juga sebagai Staf Khusus Wali Kota Tangsel. Politisi Golkar itu telah memberikan keterangan soal status dua pekerja dan barang bukti narkoba yang disita polisi.
Lihat Juga :