Sekolah Jual Beli Kursi, Disdik Ancam Sanksi Copot Jabatan
Minggu, 28 Mei 2023 - 11:14 WIB
ilustrasi
BANDUNG - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengancam akan memberikan sanksi berat berupa teguran hingga pencopotan jabatan jika ada oknum sekolah atau lainnya yang melakukan praktik jual beli kursi pada proses penerimaan siswa baru (PPDB) 2023.
Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Yesa Sarwedi Hamiseno memastikan pelaksanaan PPDB di Jawa Barat, khususnya Kota Bandung dalam kondisi siap. Saat ini, proses PPDB telah mulai berjalan.
Dia mengingatkan, kepada penyelenggara PPDB untuk menghindari praktik kecurangan seperti jual beli bangku. Praktik ini tak hanya mencederai harapan siswa, tetapi juga menjatuhkan nama baik institusi pendidikan.
“Minimal kita akan tegur, mulai dari teguran ringan, hukuman disiplin ringan, menengah dan berat, dan terberat ada hukuman copot jabatan. Tetapi selama ini belum ada yang sampai dicopot,” tuturnya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Yesa Sarwedi Hamiseno memastikan pelaksanaan PPDB di Jawa Barat, khususnya Kota Bandung dalam kondisi siap. Saat ini, proses PPDB telah mulai berjalan.
Dia mengingatkan, kepada penyelenggara PPDB untuk menghindari praktik kecurangan seperti jual beli bangku. Praktik ini tak hanya mencederai harapan siswa, tetapi juga menjatuhkan nama baik institusi pendidikan.
“Minimal kita akan tegur, mulai dari teguran ringan, hukuman disiplin ringan, menengah dan berat, dan terberat ada hukuman copot jabatan. Tetapi selama ini belum ada yang sampai dicopot,” tuturnya.
Lihat Juga :