Polisi Sebut Kasus Pencabulan Mario Dandy Terhadap AG Naik Penyidikan

Sabtu, 27 Mei 2023 - 01:06 WIB
Mario Dandy Satriyo (20), saat menjalani rekonstruksi kasus penganiayaan putra pengurus GP Ansor D di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Foto: MPI/Dok
JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara terkait dugaan tindak pencabulan yang dilakukan Mario Dandy terhadap anak AG. Hasil gelar perkara penyidik memutuskan kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, dalam proses penyelidikan telah menemukan dugaan peristiwa pidana dalam perkara ini. Penyidik juga telah memiliki bukti permulaan atas peristiwa tersebut.



”Setelah dilakukan gelar perkara penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menaikan proses Penyelidikan ke proses penyidikan,” kata Hengki dalam keterangannya, Jumat (26/5/2023).

Baca juga: Diserahkan ke Kejari Jaksel, Mario Dandy dan Shane Ditahan di Rutan Cipinang

Hengki mengatakan gelar perkara kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Mario Dandy terhadap Anak AG dilakukansiang hingga sore hari ini. Gelar dilakukan untuk menentukan apakah laporan oleh pihak anak AG dapat naik ke penyidikan atau tidak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!