Diserahkan ke Kejari Jaksel, Mario Dandy dan Shane Ditahan di Rutan Cipinang

Jum'at, 26 Mei 2023 - 16:12 WIB
Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas digiring menuju Rutan Cipinang usai menjalani proses adminsitrasi pelimpahan tahap dua di Kejari Jakarta Selatan Jumat (26/5/2023) sore. Foto: SINDOnews/Ari Sandita
JAKARTA - Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan sejak Jumat (26/5/2023) sore. Selanjutnya, kedua tersangka penganiayaan terhadap David Ozora itu ditahan di Rutan Cipinang.

Mario Dandy dan Shane Lukas tiba di Kejari Jakarta Selatan sekitar pukul 14.50 WIB. Keduanya kemudian menjalani proses administrasi pelimpahan tahap 2.



Baca Juga: Pakai Sandal Jepit, Begini Penampakan Mario Dandy dan Shane Diserahkan ke Kejaksaan

Keduanya keluar dari Gedung Kejari Jakarta Selatan sekitar pukul 15.20 WIB setelah menjalani proses adminsitrasi pelimpahan tahap dua. Saat keluar, keduanya tampak mengenakan pakaian tahanan bertuliskan Kejaksaan berwarna merah dan hitam.

Mario Dandy dan Shane Lukas langsung digiring ke mobil tahanan milik Kejari Jakarta Selatan berwarna hijau. Keduanya dibawa ke Rutan Cipinang untuk menjalani penahanan hingga menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Saat ini penahanan telah beralih pada Jaksa Penuntut Umum (JPU), dilakukan penahanan di Rutan Kelas I Cipinang," ujar Kepala Kejari Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Ahdi kepada wartawan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!