Polda Metro Jaya Buka Opsi Ambil Alih Kasus Suami Istri Saling Lapor Dugaan KDRT di Depok

Kamis, 25 Mei 2023 - 14:41 WIB
"Ini menjadi diskusi kami tadi bilang kalau memang lebih bagus punya pengalaman kasus lebih expert Dirkrimum. Bisa nanti siang atau besok dilimpahkan," ujarnya.

Baca: Penyebab Keributan Pasutri di Depok Jadi Tersangka KDRT, Polisi: Masalah Keuangan



Karyoto membeberkan bahwa kasus perkara dugaan KDRT tersebut ditunda atau di hold terlebih dahulu. Menurutnya, BI perlu pengobatan dan PB diberikan waktu untuk kontemplasi.

"Sementara kita hold dulu, karena suami perlu pengobatan akibat kekerasan itu, yang istri biar diberikan waktu untuk istilahnya kontemplasi apakah kira-kira nanti dalam waktu tertentu sudah kondisi baik keduanya akan kita pertemukan kembali," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!